Di antara yang diteladankan oleh para wanita salaf yang
shalihah adalah betah berada di rumah & bersungguh-sungguh
menghindari laki-laki serta tidak keluar rumah kecuali ada kebutuhan
yang mendesak. Hal ini untuk menghindari fitnah godaan wanita yang
merupakan godaan terbesar bagi laki-laki.
Allah Ta’ala berfirman,
“Dan tinggallah kalian di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berdandan sebagaimana dandan ala jahiliah terdahulu” (QS. Al Ahzab: 33).
“Dan tinggallah kalian di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berdandan sebagaimana dandan ala jahiliah terdahulu” (QS. Al Ahzab: 33).
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda, “Wanita itu
adalah aurat. Jika dia keluar maka setan akan memperindahnya di mata
laki-laki” (HR. Tirmidzi, shahih)
Bahkan dalam Islam pun, shalat wanita lebih baik di rumah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda,
“Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah diam di rumah-rumah mereka” (HR. Ahmad)
“Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah diam di rumah-rumah mereka” (HR. Ahmad)
Keutamaan wanita (terutama istri) yang memperhatikan ibadahnya dan menjaga kehormatan dirinya,
“Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka” (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan shahih)
“Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka” (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan shahih)
Jika ada problematika rumah tangga, terkadang setan
membujuk istri agar tidak taat kepada suami untuk pergi meninggalkan
rumah dengan berbagai alasan & pembenaran. Ini dilarang oleh Quran
& Hadits. Hal ini bisa mengundang fitnah. Pada intinya seorang
isteri tidak boleh meninggalkan rumah tanpa izin suaminya kecuali ada
alasan yang diperbolehkan syariat.
Apalagi jika kepergian wanita / istri bercampur baur dengan pria-pria lain. Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda,
“Janganlah salah seorang di antara kalian berkhalwat (berdua-duaan) dengan seorang wanita karena sesungguhnya setan menjadi orang ketiga di antara mereka berdua” (HR. Ahmad)
“Janganlah salah seorang di antara kalian berkhalwat (berdua-duaan) dengan seorang wanita karena sesungguhnya setan menjadi orang ketiga di antara mereka berdua” (HR. Ahmad)
Beberapa adab wanita / istri jika keluar rumah:
1. Adanya izin orang tua / suami (jika sudah memiliki)
2. Untuk alasan yang diperbolehkan syariat
3. Tidak bersolek yang bisa mengundang syahwat kaum lelaki
4. Menutup aurat dan menjaga etika Islamh
5. Tidak bercampur baur dengan lelaki
1. Adanya izin orang tua / suami (jika sudah memiliki)
2. Untuk alasan yang diperbolehkan syariat
3. Tidak bersolek yang bisa mengundang syahwat kaum lelaki
4. Menutup aurat dan menjaga etika Islamh
5. Tidak bercampur baur dengan lelaki
Tidak ada komentar:
Posting Komentar